Polda Metro Jaya Dalami Kasus Anggota Brimob yang Dibegal di Bekasi

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait anggota Brimob Kelapa Dua Depok yang menjadi korban begalan motor di depan pul taksi, di Jalan Raya Kranggan, RT 01/07, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa 15 Februari, pukul 02.30 WIB.

"Benar. Masih didalami," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 15 Februari.

Dia juga membenarkan bahwa korban merupakan anggota Polri dari satuan Brimob.

"Betul (korban anggota Brimob)," ucapnya.

Meski demikian, Kombes Zulpan belum dapat memberikan kronologis kejadian secara lengkap karena kasus masih dalam pendalaman Kepolisian.

"Belum bisa saya sampaikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Aiptu ES (41) seorang anggota Polri menjadi korban begal dalam perjalanan dinas, Selasa 15 Februari, dini hari. Korban berangkat dari Pondok Gede, Bekasi.

Akibat kejadian tersebut, korban alami luka sabetan senjata tajam yang ditebas oleh para pelaku begal.

Saat ini Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.