Selain Kompetensi dan Integritas, PKS Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

JAKARTA - Komisi II DPR masih melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 hingga besok, Rabu, 16 Februari.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan kompetensi dan integritas dari calon keanggotaan KPU dan Bawaslu sangat penting dipertimbangkan. Hal yang tidak kalah penting adalah kapasitas, kompetensi, dan kualitas, bukan dari latar belakang.

"Harapannya, kita bisa menjadikan KPU dan Bawaslu yang inklusif, berkualitas, dan berintegritas. Sehingga demokrasi yang baik dapat terwujud," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa, 14 Februari. 

Selain itu, menurut Mardani, independensi KPU dan Bawaslu adalah syarat mutlak demi terciptanya pemilu yang memanusiakan manusia, jurdil, dan berpihak kepada rakyat. Dikatakannya, pemilu serentak dengan rentang waktu yang panjang membutuhkan semangat dan kesehatan jiwa raga terutama dalam bersikap berasas adil dan independen.

"Kita perlu anggota KPU dan Bawaslu yang kuat soal detail serta rencana dalam menjawab berbagai tantangan kompleksitas Pemilu 2024," kata Mardani.

"Ketika fit and proper test, calon harus sudah berbicara mengenai detail, implikasi teknis tahapan terutama saat pemilu dan pilkada dilakukan pada tahun yang sama dan tahapan yang bersamaan," sambungnya.

Anggota Fraksi PKS itu menyatakan mendukung keterwakilan perempuan minimal 30 perwakilan di KPU maupun Bawaslu untuk pemilihan umum serentak tahun 2024.

"Keterwakilan perempuan yang nyata dalam demokrasi ini sangat diperlukan untuk melengkapi arah pembangunan dan menyempurnakan formasi kebijakan yang berkualitas yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan," ungkap Mardani.

Fraksi PKS, kata dia, selalu berupaya untuk menjalin komunikasi dengan seluruh pihak di DPR agar komposisi komisioner di lembaga penyelenggara pemilu sesuai dengan yang diharapkan.

"Sementara di Komisi II, akan memerhatikan keterwakilan perempuan sejalan dengan menelaah kemampuan dan kapasitas dari masing-masing calon komisioner," kata Mardani.