VIDEO: Tok, KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. Peluncuran hari pemungutan suara itu, tentunya juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat agar paham dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra dalam Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (14/2). Simak video lengkapnya berikut ini.

>