Kebutuhan Layanan Psikologi Meningkat Sejak Pandemi COVID-19
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Seger Handoyo mengatakan kebutuhan layanan psikologi masyarakat semakin meningkat sejak pandemi COVID-19.
“Kebutuhan terhadap layanan psikologi di Indonesia, terutama sejak merebaknya pandemi semakin meningkat. Jumlah masyarakat yang melakukan akses ke layanan Sejiwa 119 ext 8 yang dikelola oleh HIMPSI bersama pemerintah mencapai 2.453 panggilan pada tiga bulan pertama dari awal pembukaan layanan,” ujar Seger dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 13 Februari.
Dia menambahkan peningkatan jumlah masyarakat yang mengakses layanan tersebut, harus ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga pemberi layanan psikologi di seluruh wilayah Indonesia agar dapat memastikan masyarakat pengguna layanan psikologi bisa memanfaatkannya secara optimal.
Lembaga layanan psikologi juga menerima banyak permintaan kebutuhan layanan psikologi, baik kebutuhan konseling psikologi, asesmen psikologi, dan lainnya.
“Perusahaan pun telah merespons kebutuhan layanan psikologi dengan menjalin kerja sama dengan lembaga psikologi dan sebagian lainnya membentuk pusat layanan psikologi melalui program Employee Assistance Program (EAP),” tambah dia.
Merespons peningkatan kebutuhan layanan psikologi tersebut, sejumlah lembaga psikologi di Indonesia bersepakat untuk membentuk Perhimpunan Lembaga Psikologi Seluruh Indonesia (PLPSI) sebagai wadah untuk bekerja sama demi peningkatan layanan psikologis di Indonesia.
“HIMPSI sebagai organisasi profesi yang menaungi para profesional di bidang psikologi menyambut baik pembentukan ini, karena PLPSI dapat membantu HIMPSI beserta seluruh perangkat organisasinya untuk meningkatkan kualitas layanan praktik psikologi dan menegakkan kode etik psikologi di Indonesia,” terang dia.
Seger berharap lembaga PLPSI dapat memberikan sumbangan terhadap peningkatan kesehatan jiwa masyarakat Indonesia dengan layanan psikologi yang baik.
Psikologi dalam penerapannya ditujukan untuk meningkatkan kesehatan jiwa melalui berbagai layanan psikologi. Saat ini, juga dilakukan pembahasan untuk pengesahan RUU Praktik Psikologi yang menjadi prioritas Prolegnas.
“Undang-undang tersebut penting untuk perlindungan terhadap masyarakat atas layanan psikologi yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai kompetensi atau yang melakukan malpraktik.”
Dekan Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya, Dr Theresia Indira Shanti, MSi Psikolog, Psikoterapis mengatakan Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya sebagai salah satu fakultas yang memiliki biro layanan psikologi mempunyai kepedulian akan kualitas dan standar layanan psikologi kepada masyarakat.
“Kami harap kepedulian kami sejalan dengan itikad baik PLPSI dan HIMPSI,” kata Theresia.
Ketua PLPSI, Mohamad Abdilah Nuradhi, M.Psi Psikolog, mengatakan ke depan pihaknya memastikan lembaga pemberi layanan psikologi melaksanakan standar layanan yang akan disepakati, mendapatkan pembinaan dan pengembangan terkait proses layanan hingga pengembangan proses bisnis dengan tetap mematuhi kode etik psikologi, serta mendorong dikembangkannya berbagai kelengkapan pendukung praktik psikologi.