Menkes Rombak Jajaran Demi Kawal Transformasi Sistem Kesehatan

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merombak jajarannya untuk mengawal transformasi sistem kesehatan yang kuat dan tangguh dalam merespons bencana kesehatan global maupun nasional.

"Struktur organisasi ini telah tersusun, tugas kita selanjutnya mengisi organisasi ini dengan putra putri terbaik dari Kementerian Kesehatan agar bisa mengawal proses transformasi kesehatan nasional agar bisa terealisasi sesuai rencana di akhir pemerintahan di tahun 2024," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Kamis, 10 Februari. 

Budi melantik 47 pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan secara daring sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, yang ditetapkan Menkes Budi pada tanggal 7 Februari.

Dalam struktur baru tersebut ada penambahan, penghapusan dan pergantian nama jabatan, di antaranya tiga jabatan tinggi madya, enam jabatan pimpinan tinggi pratama sekretariat jenderal, lima pejabat di Inspektorat Jenderal, lima pejabat di Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.

Lima pejabat di Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, delapan pejabat di Ditjen Pelayanan Kesehatan, lima pejabat di Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, tujuh pejabat di Ditjen Tenaga Kesehatan, dan tiga pejabat di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan.

Menkes Budi berharap perubahan struktur jabatan kali ini tidak mempengaruhi kinerja individu yang berdampak terhadap keberlangsungan organisasi. Sebaliknya, perubahan ini justru mampu meningkatkan jiwa kepemimpinan serta koordinasi antarstakeholder terkait.

“Saya minta agar saudara-saudara yang baru dilantik untuk segera mempelajari tugas pokok dan fungsi unit kerja saudara, pahami dengan baik semua aspek yang terkait termasuk tujuan, sasaran dan target indikator yang harus dicapai,” katanya.

Budi mengatakan terdapat enam pilar transformasi kesehatan yang menjadi fokus pemerintah untuk dijalankan pada 2021-2024.

Pada pelaksanaannya, kata Menkes, transformasi kesehatan membutuhkan SDM yang andal, terampil dan berintegritas untuk memastikan program ini berjalan dengan baik sesuai dengan indikator dan target kerja yang telah ditetapkan.

Selain itu, Menkes juga meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan amanah yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan komitmen yang kuat.

“Saya yakin dan percaya pejabat yang baru dilantik memiliki tekad untuk membangun Kemenkes yang lebih bersih dan lebih berintegritas, yang akan menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga di Indonesia,” katanya.