Danrem Antasari Cek Kesiapan Prajurit Kawal IKN

BANJARBARU - Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNl Firmansyah mengecek kesiapan prajurit dalam mengawal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kami TNI Angkatan Darat di Kalimantan Selatan menindaklanjutinya dengan mengecek prajurit dalam apel gelar pasukan hari ini," kata Danrem Antasari di Banjarbaru dikutip Antara, Senin, 31 Januari.

Ditegaskannya, Korem Antasari di bawah jajaran Kodam VI/Mulawarman beserta unsur terkait berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut dia, sebagai warga negara seluruh rakyat Indonesia harus bersama-sama menyukseskan kebijakan pemerintah.

"Jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apa pun. TNI siap jadi garda terdepan mengawal IKN di Kalimantan Timur," tegasnya usai memimpin apel gelar pasukan di lapangan Wiratama Yonif 623/BWU Kota Banjarbaru.

Danrem Antasari menekankan pula langkah deteksi dini oleh jajarannya harus terus dilakukan agar segala potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul dapat diantisipasi dan dicegah.

Diketahui IKN di Penajam Paser Utara merupakan wilayah teritorial Kodam VI/Mulawarman. Untuk itulah, Korem Antasari yang berada di bawah Kodam turut mengamankan wilayah Kalimantan Selatan sebagai gerbang IKN.

"Kalimantan Selatan punya peran strategis mendukung suksesnya IKN di Kalimantan Timur, maka dari itu sinergi dan soliditas semua unsur di daerah ini harus dijaga," ujarnya.