Kementerian Keuangan Tingkatkan Pengawasan PNBP Mineral dan Batu Bara
JAKARTA - Kementerian Keuangan berusaha meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batu bara (PNBP).
Penguatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 214/PMK.02/2021 Tentang Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara Melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data Antar Kementerian/Lembaga yang diundangkan pada 31 Desember 2021.
Hal ini dilakukan mengingat minerba merupakan salah satu sektor penyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang sumber daya alam yang terbesar di Indonesia.
Karena itu, kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan PNBP diwaibkan untuk menyerahkan datanya ke Sistem Indonesia National Single Window (SINSW)
Beberapa kementerian tersebut antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, serta beberapa unit di bawah Kemenkeu seperti LNSW, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cuka.
"Sejak tahun lalu, LNSW berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, telah mengembangkan Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Mineral dan Batubara (SIMBARA) untuk keperluan tersebut,"demikian dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 30 Januari.
LNSW mendapatkan mandat untuk mengelola data pada SINSW berupa data terkait perizinan/persetujuan dalam ekspor dan laporan surveyor ekspor dari Kementerian Perdagangan; data terkait pengangkutan/pengapalan komoditas minerba dalam rangka penerbitan surat persetujuan berlayar dan/atau surat persetujuan olah gerak dari Kementerian Perhubungan.
- https://voi.id/berita/129496/anggota-brimob-tembak-penambang-ilegal-di-pulau-buru-maluku-sudah-ditahan-dan-akan-dipecat-polda
- https://voi.id/berita/129482/ada-korban-meninggal-dalam-kerangkeng-kapolda-sumut-tegaskan-bakal-usut-tuntas-kasus-sel-mirip-penjara-di-rumah-bupati-langkat
- https://voi.id/berita/129446/ksp-pemindahan-ikn-jadikan-indonesia-tak-lagi-jawa-sentris
- https://voi.id/berita/129452/pria-pemeras-pura-pura-pincang-modus-mengaku-jadi-korban-tabrak-lari-di-pasar-rebo-jaktim-ditangkap-polisi
[/see_also]
Kemudian data NTPN, laporan hasil verifikasi dan data lainnya dari Direktorat Jenderal Anggaran; data pemberitahuan pabean ekspor dan data manifest kapal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sementara itu, sinergi dengan Kementerian ESDM berupa sinergi proses bisnis dan data perizinan pertambangan, perhitungan dan pembayaran PNBP, rencana dan realisasi atas pembelian dan penjualan, dan laporan hasil verifikasi terkait komoditas mineral dan batu bara.
LNSW juga melakukan validasi atas data bukti pembayaran PNBP pada dokumen yang disampaikan oleh sistem Kemendag dan/atau Kemenhub. Nantinya data hasil sinergi ini tidak hanya akan dikumpulkan sebagai data mentah dari instansi terkait
Namun juga akan menjadi data olahan/analitikal yang akan bermanfaat sebagai pengawasan dan bahan perumusan kebijakan.