Ribuan Warga Mungungsi Akibat Pembakaran Rumah dan Kantor, Polisi Duga Terkait Penolakan PSU Yalimo Papua
YALIMO - Kapolres Yalimo AKBP Herman Napitupulu mengaku, pelaku pembakaran yang terjadi di Elelim, Sabtu kemarin diduga karena menolak pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
"Memang ada indikasi para pelaku melakukan pembakaran karena menolak pelaksanaan PSU yang dijadwalkan Rabu, 26 Januari mendatang. Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara pasti penyebab pembakaran tersebut," kata AKBP Napitupulu saat dihubungi dari Jayapura, Antara, Minggu, 23 Januari.
Napitupulu mengaku anggotanya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan.
Baca juga:
- Bikin Panas, Sekelompok Warga Lakukan Aksi Pembakaran di Elelim Yalimo Jelang PSU
- 1.200 Personel Brimob Nusantara Disiagakan Amankan Pemungutan Suara Ulang Yalimo
- Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun ke-75, Kader PDIP Beri Kado Lewat Gerakan Merawat Pertiwi
- Jokowi Bocorkan Kriteria Calon Kepala Otorita IKN, Risma: Kepala Daerah Banyak yang Arsitek
Tercatat dua rumah yang dibakar dan masing-masing memiliki empat kamar hingga yang terbakar seluruhnya delapan pintu, jelas Kapolres Yalimo AKBP Napitupulu.
Sebelumnya pada 29 Juni 2021, sesaat setelah pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada yang memutuskan dilaksanakannya PSU dan mengugurkan calon bupati Er Dabi sehingga tidak dapat mengikuti PSU, sekelompok warga melakukan aksi pembakaran perkantoran dan rumah warga.
Akibatnya 1.137 orang mengungsi dan kerugian mencapai Rp 324 miliar.