Tugas Novel Baswedan Dkk di Polri, Jadi Satgas Pencegahan Korupsi Supaya IPK Turun
JAKARTA - Polri menyatakan Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya resmi diposisikan di Satgas Pencegahan Korupsi. Di mana, satgas itu bakal bekerja sama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga.
"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 18 Januari.
Satgas itu akan menjalin kerja sama dengan Kementerian dan Lembaga. Di mana, tugas pokoknya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitoring," kata Ramadhan.
Baca juga:
- Emirsyah Satar Menyayangkan Tindakan Erick Thohir, namun Cukup Lega Mendengar Pernyataan Jaksa Agung St Burhanuddin Soal Pesawat ATR 72-600
- Vaksinasi Dosis Ketiga, Anda Tak Bisa Memilih Jenis Merek Vaksin Booster
- Vaksin Dosis 3 Gratis Bagi Pasien BPJS, Menkes Budi: Mohon Maaf Anggota DPR, yang Penghasilannya Cukup Bayar
Bahkan, Novel dan kawan-kawan sudah diberi target. Mereka harus meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi, kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN (pemulihan ekonomi nasional)," kata Ramadhan.
Ada pun, Novel Baswedan bersama 43 eks pegawai KPK lainnya dilantik sebagai ASN Polri pada 9 Desember 2021. Selanjutnya ke 44 ASN Polri tersebut mengikuti masa pembekalan dan pendidikan administrasi Polri di Bandung selama dua pekan.