Irjen Napoleon Bonaparte Mengaku Baru Kenal dengan Tommy Sumardi

JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte, tersangka perkara dugaan gratifikasi dan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra menegaskan, baru mengenal sosok Tommy Sumardi. Sebelumnya, mereka tidak pernah bertemu secara tatap muka.

Pengakuan itu diucapkannya setelah menjalani rekonstruksi di Gedung TNCC Polri atau kantor Divisi Hubungan Internasional Polri, Kamis, 27 Agustus.

"Enggak, sebelumnya tidak (mengenal Tommy Sumardi)," ucap Napoleon kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus.

Napoleon baru belakangan ini jadi sering bertemu dengan Tommy setelah ada kasus dugaan gratifikasi dan suap red notice.

"Sebelumnya tidak, sekarang sering ketemu," singkatnya.

Menambahkan, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka menyebut, kliennya tak pernah mengenal sosok Tommy. 

"Mungkin begini, Jenderal Napoleon Bornaparte tidak pernah kenal dengan yang namanya Tommy Sumardi sebelum ada persoalan ini menjadi gaduh. Jadi, tidak mengenal secara pribadi," katanya.

Dalam kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte bersama Brigjen Prasetyo Utomo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai penerima suap penghapusan red notice.

Mereka dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 tantang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.

Sementara, Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan sebagai pemberi suap. Dia dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 Undang-Undang 20 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam perkara suap tersebut, penyidik menyita uang senilai 20 ribu dolar AS, handphone termasuk CCTV sebagai barang bukti.