Anak SMP di Makassar Disiram Air Keras dan Diduga Korban Perdagangan Orang, Polisi Mengaku Belum Terima Laporan

MAKASSAR - Polsek Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan sejauh ini belum menerima laporan dugaan kasus perdagangan manusia disertai penyiraman air keras terhadap anak seperti yang ramai diberitakan media.

"Belum ada laporannya masuk. Yang ada Itu korban mengalami luka bakar karena tersengat listrik. Itu berdasarkan hasil visum," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Andi Ali Surya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Antara, Minggu, 9 Januari. 

Kasus tersebut atas dugaan kekerasan anak perempuan berinisial RN pelajar SMP berusia 15 tahun yang disiram air keras, pada pertengahan Desember 2021 di Kecamatan Panakukang. Korban juga dikabarkan menjadi korban perdagangan ke luar daerah. 

Surya menambahkan, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari keluarga korban. Namun demikian, bila kasus ini dilaporkan Polsek Panakukang akan berkolaborasi dengan Unit Pelayanan Perempuan, Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar.

"Kalau mereka (keluarga) mau melapor human trafficking, Polsek akan siap menangani kasus itu dan berkolaborasi dengan tim penyidik unit PPA Polrestabes," paparnya.

Sebelumnya, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan Anak (PPA), Pemerintah Kota Makassar, telah bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penjualan manusia atau human trafficking disertai kekerasan lalu disiram air keras kepada korban.

"Kami menduga korban human trafficking (perdagangan manusia). Setelah kami telusuri dan menanyakan kronologis kejadian kepada keluarganya. Dari situ ditemukan beberapa anak terkumpul dari sejumlah daerah, selain Kota Makassar," ungkap Kepala Dinas PPA Makassar, Achi Solaeman.

Saat ini korban RN sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, karena sekujur tubuhnya mengalami luka bakar usai disiram air keras oleh pelaku yang kini sedang diselidiki pihak kepolisian.

Kasus tersebut terkuak setelah PPA menerima laporan dari Selter warga, kemudian ditindaklanjuti segera. Dugaan kasus ini adalah penjualan manusia, sebab korban mengaku akan dibawa ke Kabupaten Sidrap, Sulsel, tapi tidak berhasil karena digagalkan keluarganya.

Untuk penanganan lebih lanjut, kata dia, PPA akan fokus dulu melakukan pendampingan dari segi kesehatan, karena kondisi korban mengalami luka bakar dampak siraman air keras. Selain itu, upaya memperbaiki kondisi psikologis juga tetap dilaksanakan.