Kecanggihan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi: Mau Coba Keluar dari Karantina? Alarm di Mabes Polri Langsung Bunyi

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah merilis penggunaan aplikasi Monitoring Karantina Presisi untuk memantau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia. Kapolri menjelaskan bagaimana kecanggihan aplikasi ini yang bakal terpantau real time di Mabes Polri.

"Aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur," kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 6 Januari.

Pemerintah kembali merilis aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari. Aplikasi akan memantau aktivitas mereka di lokasi karantina.

Fungsi utama di antaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara Real Time. Lalu ada dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.

"Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time," kata Sigit.

Fitur Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, pengguna hanya melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.

Selain itu, Alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.

Sigit berharap, masyarakat bisa memahami dan mengerti segala upaya dan penegakan aturan ini merupakan bagian dari Negara memberikan perlindungan kepada warga dari paparan virus corona berbagai jenis varian yang ada.

Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Sigit memastikan Indonesia siap menggelar event nasional maupun internasional ke depannya.