Sah! Juda Agung dan Aida S. Budiman Resmi Jabat Deputi Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi melantik Juda Agung dan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dalam pengambilan sumpah yang dilaksanakan hari ini, keduanya resmi masuk dalam jajaran petinggi bank sentral untuk mendampingi kerja dari Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Juda Agung dalam keterangannya mengatakan kerja sama dengan Gubernur beserta seluruh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia akan terus dilakukan guna mengatasi berbagai tantangan perekonomian nasional ke depan.

“Kami akan terus mendorong digitalisasi, peningkatan peran serta UMKM, perluasan inklusi keuangan, dan perubahan iklim (climate change), serta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah dan otoritas lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya usai seremoni pelantikan, Kamis, 6 Januari.

Sementara itu, Aida S. Budiman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan terus berupaya menjaga amanah ini.

“Saya siap untuk bersinergi dengan pemerintah, otoritas terkait, dan seluruh pihak dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Indonesia Maju,” tegasnya.

Sebagai informasi, Juda Agung dan Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P Tanggal 24 Desember 2021. Adapun, masa jabatan ini berlaku selama lima tahun mendatang atau hingga 2026.

Berikut adalah susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia terbaru.

Gubernur Bank Indonesia: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubernur:

Dody Budi Waluyo

Doni Primanto Joewono

Juda Agung

Aida S. Budiman