Stabilisasi Harga, Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter
JAKARTA - Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga pada minyak goreng curah. Sebagai upaya stabilisasi harga pemerintah menyediakan minyak goreng murah dengan harga Rp14.000 per liter untuk masyarakat yang berlaku di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah menyediakan minyak goreng murah tersebut selama 6 bulan ke depan dengan total 1,2 miliar liter.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa penyediaan minyak goreng murah tersebut akan dievaluasi pada bulan Mei mendatang, dan dapat diperpanjang.
"Harga minyak goreng untuk masyarakat sebesar Rp14.000 per liter di tingkat konsumen dan berlaku di seluruh Indonesia," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 5 Januari.
Airlangga mengatakan bahwa selisih harga jual minyak goreng tersebut akan di subsidi pemerintah melalui badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS).
"Anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp3,6 triliun," tuturnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa BPDPKS akan menuju ke supplier yang akan menyediakan minyak goreng subsidi pemerintah. Selain itu BPDPKS juga akan menyiapkan perjanjian kerja sama PKS dan penetapan surveyor independen.
"Kemudian Menteri Keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain memberikan dukungan termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI," jelasnya.
Dalam waktu yang bersamaan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi terkait dengan harga eceran tertinggi (HET). Aturan yang keluarkan Kemendag, HET minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp11.000 per liter sedangkan di pasaran saat ini harga minyak goreng jauh melampaui dari HET mencapai Rp18.000 per liter.