BPS Sebut Bengkulu Merupakan Kedua Terendah dari 34 Provinsi soal Indeks Kebahagiaan
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa dari 34 Provinsi di Indonesia, Provinsi Bengkulu berada di posisi kedua terendah dengan Indeks Kebahagiaan 69,74 persen.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal mengatakan jika dibandingkan dengan 2017, Indeks Kebahagiaan Provinsi Bengkulu turun sekitar 0,18 persen.
"Penilaian Indeks Kebahagiaan tidak dinilai dari segi ekonomi, jika ekonomi bagus belum tentu menggambarkan kenyamanan dan kebahagiaan seseorang," kata Rizal di Bengkulu, dilansir Antara, Selasa, 4 Januari.
Penilaian Indeks Kebahagiaan merupakan sebuah ukuran dari tiga dimensi yaitu dimensi kepuasan hidup, dimensi makna hidup dan dimensi perasaan.
Dengan adanya pandemi COVID-19, rata-rata Indeks Kebahagiaan seluruh provinsi di Indonesia menurun jika dibandingkan pada 2017.
Baca juga:
- BPS Akui Kenaikan Cukai Rokok Berpengaruh Terhadap Inflasi: Transmisinya Bertahap
- Keluar dari PKP, Said Salahudin Resmi Gabung Partai Buruh
- Sepanjang 2021, Ada 31 Penyu, 7 Lumba-lumba hingga 1 Hiu Paus Mati di Perairan Bali
- Data BPS: Persentase Penduduk Miskin di Sawahlunto Sumbar Terendah di Indonesia
Turunnya Indeks Kebahagiaan di Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu karena pikiran dan perasaan masyarakat di penuhi dengan rasa khawatir terhadap keberadaan COVID-19.
Rasa kekhawatiran terhadap pandemi COVID-19 akhirnya merambat terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan dan lainnya.
"Sebenarnya angka Bengkulu tidak terlalu jauh, 69,84 persen, dan indeks kebahagiaan tertinggi 76,34 persen yaitu di Provinsi Maluku Utara," ujarnya.
Berikut lima wilayah di Indonesia dengan Indeks Kebahagiaan tertinggi yaitu Provinsi Maluku Utara 76,34 persen, Provinsi Kalimantan Utara 76,33 persen, Provinsi Maluku 76,28 persen, Provinsi Jambi 75,17 persen dan Sulawesi Utara 74,96 persen.
Serta daerah dengan indeks kebahagiaan terendah yaitu Provinsi Jawa Barat 70,23 persen, Provinsi Nusa Tenggara Barat 69,98 persen, Provinsi Papua 69,87 persen, Provinsi Bengkulu 69,74 persen dan terendah yaitu Provinsi Banten 68,08 persen.