Ratusan Pengunjung Pantai Ujung Pandaran Kotawaringin Ikuti Vaksinasi

JAKARTA – Pengelola objek wisata Pantai Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah memberikan syarat bagi pengunjung yang ingin berwisata di tempat tersebut. Syaratnya, pengunjung harus mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Tadi info sementara yang saya dapat, kurang lebih sudah 300 orang yang divaksinasi. Ini merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya terus menekan penularan COVID-19," kata Camat Teluk Sampit, Juliansyah di Ujung Pandaran, dikutip Sabtu, 1 Desember.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memang tetap membuka objek wisata yang terletak di Kecamatan Teluk Sampit itu pada musim libur tahun baru ini. Namun, protokol kesehatan dan pembatasan diberlakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain mendirikan pos pemeriksaan, pemerintah daerah juga memberlakukan pelacakan perjalanan orang sebagai upaya pemantauan. Setiap pengunjung yang akan memasuki Pantai Ujung Pandaran wajib mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.

Petugas memeriksa bukti bahwa pengunjung tersebut sudah divaksinasi. Jika ternyata belum divaksinasi, maka akan ditawarkan untuk langsung divaksinasi oleh petugas kesehatan yang sudah bersiap di lokasi.

Jika ada yang belum divaksinasi dan menolak divaksinasi maka tidak diizinkan masuk ke kawasan objek wisata tersebut, kecuali jika memang kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk divaksinasi.

Mereka yang akan divaksinasi juga tetap diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan bahwa memenuhi syarat kesehatan untuk disuntikkan vaksinasi COVID-19.

"Pos pemeriksaan dan vaksinasi itu didirikan di depan Puskesmas Ujung Pandaran. Petugas vaksinasinya dari Puskesmas Ujung Pandaran dibantu dari puskesmas lainnya," kata Juliansyah.

Pantai Ujung Pandaran berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Pantai yang menghadap Laut Jawa ini memang selalu menjadi objek wisata paling diminati masyarakat saat musim liburan, termasuk libur tahun baru saat ini.

Juliansyah menjelaskan, pemerintah daerah tetap membuka objek wisata Pantai Ujung Pandaran dengan syarat protokol kesehatan wajib dijalankan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Untuk itu masyarakat diminta memahami kebijakan tersebut.

Didit, salah seorang pengunjung menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu demi kepentingan dan keselamatan bersama agar tidak ada penularan COVID-19.

"Saya sendiri sudah divaksinasi, tapi ada rombongan kami tadi yang ikut divaksinasi. Itu bukan karena dia selama ini tidak mau ikut vaksinasi, tapi karena dia tinggal di desa dan belum sempat ikut," demikian Didit.