Tarif Tes Antigen di Stasiun Kereta Turun Jadi Rp35 Ribu

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menerapkan tarif baru untuk layanan tes cepat antigen di stasiun dari sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp35 ribu. Tarif baru ini berlaku mulai Sabtu, 1 Januari.

"Kami terus meningkatkan layanan kepada pelanggan kereta api khususnya KA Jarak Jauh (KAJJ)," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Antara.

Adapun persyaratan bagi yang ingin melakukan tes antigen di stasiun, para calon pengguna wajib sudah memiliki kode booking tiket. Jika setelah proses antigen mendapatkan hasil positif maka biaya tiket dapat dikembalikan 100 persen secara tunai di loket stasiun.

Di area KAI Daop 1 Jakarta sejak awal masa Nataru terhitung 17 Desember 2021 hingga kini, sekitar 80 ribu calon pengguna jasa memanfaatkan layanan tes antigen di stasiun.

Berikut 5 stasiun yang melayani pemeriksaan tes cepat antigen di area Daop 1 Jakarta :

- Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB

- Stasiun Pasarsenen: 05.00 sd 22.30 WIB

- Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB

- Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB

- Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB

Eva melanjutkan KAI Daop 1 Jakarta terus mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan naik KAJJ di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), salah satunya adalah hasil negatif rapid test antigen bagi calon penumpang usia di atas 12 tahun.

Bagi calon penumpang yang melakukan antigen di stasiun juga diimbau agar proses dilakukan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

"Dengan semakin terjangkaunya harga antigen diharapkan calon penumpang dapat memanfaatkan layanan tes rapid antigen dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia menambahkan hadirnya layanan tes antigen di stasiun merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

PT KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

"Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa Nataru 2021/2022 dapat melakukan pemesanan tiket KA melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," pungkasnya.