Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Deli Serdang Ditangkap, Sakit Hati Rumah Ortu Dilempar Korban
MEDAN - Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku tawuran antarkelompok geng motor yang menewaskan satu orang korban berinisial A (19) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, Senin mengatakan identitas ketiga pelaku berinisial M, S dan MT.
"Para pelaku merupakan anggota geng motor Neleng, sementara korban anggota geng motor 234SC," katanya dikutip Antara, Senin, 27 Desember.
Dari penangkapan ketiga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senapan angin dan sejumlah senjata tajam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa tawuran itu dilatarbelakangi rasa sakit hati.
"Pelaku M kesal karena rumah orang tuanya dilempar oleh korban," ujarn Kompol M Agustiawan.
Baca juga:
Kompol M Agustiawan, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, aksi tawuran terjadi antara dua kelompok pemuda di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu, 26 Desember, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.