Irjen Fakhiri Pastikan Anak buahnya Gunakan Pendekatan Humanis di Papua
PAPUA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan, seluruh personel polisi di Papua mengedepankan pendekatan humanis agar kondusifitas kamtibnas tetap terjaga.
"Polisi di jajaran Polda Papua dalam melakukan interaksi dengan masyarakat tetap melakukan pendekatan secara soft approach policing atau secara kemanusiaan melalui Binmas Noken," kata Fakhiri saat refleksi akhir tahun 2021 di Jayapura, Antara, Kamis, 23 Desember.
Beberapa kegiatan dan program telah dilakukan jajaran Polda Papua pada 2021 di antaranya patroli rutin, sosialisasi, meningkatkan peran Bhabinkamtibmas, dan meningkatkan angka penyelesaian masalah.
Selanjutnya meningkatkan sinergitas polisional intra kepolisian dan lintas instansi, meningkatkan partisipasi masyarakat, mengembangkan masyarakat harmonis dan demokratis.
"Dan nol pelanggaran bagi anggota Polda Papua serta mewujudkan Polri taat hukum dan taat kode etik profesi," kata dia.
Baca juga:
- Pembunuh Ibu-Anak di Kupang Dijerat Pasal 338 KUHP, Keluarga Korban Masih Keberatan
- Polisi Tangkap Ibu Tiri yang Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Anaknya di Indramayu
- Kapolda NTT Perintahkan Polisi Jerat Tersangka Pembunuh Gadis di Kupang Ancaman Hukuman Tertinggi
- 2 Anggota Polri Perdana Jual 80 Butir Amunisi ke KKB Papua, Berkas Kasusnya Sudah Dilimpahkan ke Kejati
Ia bilang, implementasi dari Binmas Noken harus dilakukan bersama-sama dengan mitra pengimbang, di antaranya melibatkan para ahli, LSM, akademisi, media massa, pemerhati sosial serta pemangku kepentingan pemerintah pusat dan daerah.
"Diharapkan pada 2022 Polda (Papua) juga akan melibatkan bupati untuk menangani persoalan kamtibmas di daerah untuk mendukung percepatan dan penanganan penyelesaian masalah di wilayah pemerintah daerah setempat," kata dia.
Terkait gangguan kamtibmas dimana tren kejahatan konvensional mengalami peningkatan 20,98 persen dari 3.212 kasus pada 2020 menjadi 3.886 kasus pada 2021.
Dari 3.886 kasus di antaranya kasus pencurian, pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekearasan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.