Kemenkes: 540 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Ikuti Vaksinasi COVID-19
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sebanyak 540 ribu anak usia 6 sampai 11 tahun sudah mengikuti vaksinasi COVID-19 terhitung sejak pemberian pertama pada 14 Desember hingga 20 Desember.
“Sampai hari ini, kurang lebih 540 ribu anak usia 6 sampai 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi dalam Siaran Sehat bertajuk “Kenali dan Lindungi Diri Varian Omicron” yang dikutip Antara, Senin, 20 Desember.
Nadia mengatakan total vaksinasi yang akan diberikan pada anak usia 6 hingga 11 tahun tersebut sebanyak 26,5 juta dosis. Pemberian vaksin itu akan dilakukan secara bertahap sampai akhir bulan Desember.
Dengan sasaran vaksinasi sebanyak 8,9 juta dosis di 115 kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Sebetulnya ada 19 provinsi dimana 115 kabupaten/kota itu sudah memenuhi syarat, kemudian kita lakukan pemberian vaksinasi pada anak usia 6 hingga 11 tahun sebagai tahap pertama,” kata dia.
Menurutnya, terdapat syarat untuk bisa memberikan vaksin pada anak-anak dalam rentang usia tersebut. Setiap kabupaten atau kota harus sudah mencapai vaksinasi dosis pertama setidaknya 70 persen untuk seluruh sasaran dan 60 persen untuk penduduk lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam kelompok rentan.
Oleh karena itu, dalam menghadapi varian Omicron dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi yang diberikan, termasuk pemberian vaksin pada anak-anak.
Nadia menekankan vaksin dapat melindungi anak dari berbagai varian COVID-19 yang terus bermutasi. Apalagi, dalam melakukan sebuah kegiatan di tempat-tempat publik.
Terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), orang tua diharapkan tidak panik, karena efek samping yang ditimbulkan paling banyak 13 persen merasa nyeri di tempat bekas suntikan dan 5 persen merasa demam.
“Tidak perlu panik kalau ada KIPI. Karena vaksin yang saat ini kita gunakan adalah vaksin Sinovac. Ingat, dua kali diberikan dengan jarak waktu 28 hari. Jadi lebih banyak manfaatnya dan ini akan memberikan perlindungan bagi anak dari Omicron,” ujar dia.
Baca juga:
- 'Pemimpin Indonesia Masa Depan', Sebutan PWNU DKI untuk Gubernur Anies Baswedan
- Survei Charta Politika Tunjukkan Presiden, TNI dan Polri Paling Dipercaya Publik, KPK Urutan Berapa?
- Jasa Marga Berlakukan Ganjil Genap Mulai 24 Desember – 2 Januari 2022, Pengendara Jarak Jauh Wajib Rapid Test dan Vaksin Lengkap
- Kapolda Bali Tegaskan Pesta Kembang Api Dilarang, Sistem Ganjil-genap Tempat Wisata Situasional
Sebelumnya, pemerintah melakukan "kick off" vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun pada 14 Desember 2021. Kegiatan itu mulanya dilaksanakan di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat sebagai langkah pemerintah untuk melindungi anak bangsa dari COVID-19, khususnya varian baru Omicron yang telah masuk ke Indonesia.