Tjahjo Kumolo Akui Salah Cuit Tautan Film Ilegal
JAKARTA - Cuitan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, di akun Twitternya, menuai kritikan karena membagikan tautan film yang diunggah secara ilegal.
Dalam akun @tjahjo_kumolo, Tjahjo mencantumkan 16 tautan unggahan film di Youtube bertema kemerdekaan. Di antaranya adalah Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati.
Kemudian, film Jenderal Sudirman, Kereta Api Terakhir, Perawan di Sektor Selatan, Tapal Batas Jenderal Sudirman, Merdeka atau Mati Surabaya 1945, Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno di Ende, Sang Kiyai, Kartini Baru, dan Senja Merah di Magelang.
Cuitan Tjahjo ternyata mengecewakan Joko Anwar, seorang sutradara, penulis skenario, dan produser film. Dalam akun Twitter @jokoanwar, ia menyebut harapannya soal keseriusan pemerintah dalam mendukung industrri kreatif telah hilang.
"Apakah benar ada seorang menteri @jokowi membagi-bagikan link film-film Indonesia di Youtube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif," ucap Joko Anwar.
"Banyak tautan yang dibagikan di sini diunggah secara ilegal tanpa izin pemilik hak cipta filmnya. Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Gak mungkin juga mengedukasi rakyat tentang HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham," lanjut dia.
VOI mencoba mengonfirmasi kepada Tjahjo soal cuitannya yang mencantumkan sejumlah tautan film ilegal. Tjahjo lantas meminta maaf dan mengakui bahwa perbuatannya salah.
"Saya mohon maaf kalau saya khilaf. Saya enggak berpikir panjang dan kemudian berujung komplain," ucap TJahjo kepada VOI, Senin, 17 Agustus.
Tjahjo menjelaskan, awalnya ia mendapat informasi tautan tersebut dari pesan WhatsApp seorang teman. "Saya dapat kiriman itu dari teman. Wah ini film bagus, sesuai dengan hari kemerdekaan, ya saya spontan share aja," jelas Tjahjo.