Panglima TNI Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Anggota TNI Terlibat Kasus Tanah
AMBON - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya.
"Jika ada masyarakat yang tau kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan," katanya di Ambon, Maluku, dikutip Antara, Kamis, 9 Deseember.
Disinggung terkait masalah lahan di Maluku, panglima TNI mengakui pihaknya tidak mengetahui bila ada masalah lahan yang melibatkan oknum TNI.
"Saya justru tidak tahu, Pangdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa," katanya.
Baca juga:
Panglima menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan, biarkan pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan.
Dipastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.
"Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum," ujarnya.
Jenderal Andika Perkasa berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar.
Dan berjanji TNI akan melindungi pelapor. Jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI.
"Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas.TNI adalah milik masyarakat yang sudah seharusnya melindungi warga," ujarnya.