Polres Dharmasraya Sumbar Selidiki Temuan Kerangka Manusia Tanpa Identitas
DHARMASRAYA - Satreskrim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, menyelidiki temuan kerangka manusia tanpa identitas di Jorong Padang Bintungan III Nagari (Desa Adat) Sialang Gaung.
Kerangka ditemukan di perkebunan sawit milik warga setempat, Rabu. Kerangka itu ditemukan pertama kali oleh Wakimin Dogol (40) saat sedang membersihkan lahan kebunnya.
"Benar, petugas saat ini sedang di lapangan," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga di Pulau Punjung dikutip Antara, Rabu, 8 Desember.
Berdasarkan penyelidikan sementara kerangka manusia tersebut berjenis kelamin perempuan jika dilihat dari pakaian yang digunakan.
"Dari pakaian yang digunakan berjenis kelamin perempuan, namun data kongkret kita masih menunggu penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Iptu Dwi Angga menjelaskan kerangka manusia itu saat ini sudah dibawa ke Puskesmas Koto Baru untuk selanjutnya dikaitkan dengan peristiwa hilangnya warga Kecamatan Koto Salak berapa waktu lalu.
"Kita juga sudah minta pihak keluarga datang ke Puskesmas untuk menyamakan pakaian yang ditemukan di TKP, apakah ini benar warga keluarganya atau tidak, nanti kita lihat dulu hasilnya," katanya.
Baca juga:
Sementara itu, Wali Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Syahrial mengatakan pihak pemerintah nagari pertama kali mendapat informasi terkait peristiwa tersebut dari kapala jorong Padang Bintungan III.
Dia menjelaskan kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh Wakimin Dogol (40) warga Jorong Padang Bintungan III sekitar pukul 11.00 WIB.
"Jadi warga kita ini sedang membersihkan kebun miliknya, tiba-tiba melihat kerangka manusia ini, setelah itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke perangkat jorong ," katanya.
Pihak pemerintah nagari setempat menyatakan dalam beberapa bulan terakhir tidak ada warga setempat yang dilaporkan hilang, kata dia.
"Setelah kita tanyakan kepada warga maupun perangkat jorong tidak ada warga yang hilang berapa bulan ini," katanya.
Menurut keterangan warga sekitar juga tidak mencium bau bangkai dalam kurun waktu satu bulan terakhir.