Data Kemenkes, Kasus COVID di Jabar Bertambah Paling Banyak Capai 83 Orang per Hari Ini
JABAR - Provinsi Jawa Barat mengalami penambahan kasus COVID-19 paling banyak dengan jumlah kasus baru sebanyak 83 menurut data Kementerian Kesehatan hari ini.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, penyumbang besar peningkatan kasus infeksi virus corona selanjutnya ialah Jawa Timur dengan tambahan 35 kasus, Jawa Tengah dengan tambahan 30 kasus, DKI Jakarta dengan tambahan 28 kasus, dan Banten dengan tambahan 16 kasus.
Secara keseluruhan, pada Kamis angka kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 311 sehingga jumlah akumulatifnya total 4.256.998 kasus sejak awal pandemi pada Maret 2020 sampai sekarang.
Penderita infeksi SARS-CoV-2 yang sudah sembuh tercatat bertambah 388 orang menjadi total 4.105.352 orang. DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pasien sembuh paling banyak (67 orang) disusul Jawa Barat (54 orang), Jawa Tengah (34 orang), Jawa Timur (33 orang), dan Maluku Utara (31 orang).
Baca juga:
- Sandiaga Uno Tetapkan 21 KaTa Kreatif Indonesia 2021 di Samarinda
- Diterpa Isu Migrasi Pemilih, Elektabilitas Prabowo Subianto Masih Perkasa di Survei Lanskap, Menyusul Anies
- Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Digelar Lagi 9 Desember, JPU Diminta Hadirkan Saksi
- Telat Hadiri Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie Ditegur Hakim
Sementara itu, jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia tercatat bertambah 10 orang menjadi seluruhnya 143.850 orang. Tambahan kasus kematian berasal dari Jawa Tengah (4), Bali (2), Lampung (1), Riau (1), Sulawesi Utara (1), dan Sulawesi Selatan (1).
Menurut data Kementerian Kesehatan, angka kasus COVID-19 aktif yang meliputi pasien yang masih menjalani perawatan maupun karantina mandiri pada Kamis tersisa 8.796 kasus, berkurang 87 dari hari sebelumnya.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengimbau warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan serta mengurangi mobilitas agar terhindar dari penularan COVID-19.
Pemerintah juga masih menjalankan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, termasuk melaksanakan vaksinasi dan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan risiko penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe SARS-CoV-2 beserta varian-variannya.