Geng Motor Bersenjata Serang Rumah Warga di Deli Serdang Viral, 2 Pelaku Ditangkap Tim Anti-Bandit
MEDAN - Kawanan geng motor membuat onar di lapangan bola Pasar XII, Desa Marindal II, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi kelompok ini terekam CCTV saat seorang yang diduga anggotanya menyerang sebuah rumah dengan menggunakan senjata tajam.
Video rekaman penyerangan itu kemudian diunggah dan viral di media sosial. Peristiwa penyerangan itu terjadi, minggu, 21 November dini hari.
Mengetahui kejadian itu, tim Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Patumbak langsung bergerak. Hasilnya, 2 orang ditangkap.
Kedua pelaku yang diamankan yakni RSS (18) dan AP (18). Keduanya ditangkap di lapangan bola di Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
"Dari lokasi turut diamankan 1 buah benda tajam terbuat dari besi dengan ujung runcing bergagang besi dengan panjang sekitar 30 cm," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dalam keterangannya, Senin, 22 November.
Kompol Faidir menjelaskan, penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi keributan di lapangan bola Pasar XII, Desa Marindal II antara kelompok remaja yang membawa parang dan senjata tajam.
"Ada 2 orang yang kita amankan yakni RSS dan AP, mereka kita duga sebagai anggota genk motor yang kedapatan membawa senjata tajam," sambung Kompol Faidir.
Baca juga:
Dari hasil Interograsi yang dilakukan, keduanya mengatakan bahwa senjata tajam itu dibawa lantaran seorang rekan mereka berinisial W telah dipukul dengan sekelompok orang dengan menggunakan balok.
"W mengaku telah dipukul menggunakan balok, kemudian RSS mengatakan ayo kita lihat, siapa tahu kawan-kawan kenal dengan pelaku yang memukulmu. Lalu spontan W menyerahkan senjata tajam kepada RSS dengan alasan sebagai jaga diri dikarenakan pelaku membawa kayu balok," papar dia.
Kemudian, RSS menemui terduga pelaku yang sedang berkumpul di lapangan bola tersebut. Namun tiba-tiba, RSS dan teman-temannya berlari menyelamatkan diri.
"Kedua orang diduga geng motor tersebut dibawa ke Kantor Polsek Patumbak guna proses selanjutnya," kata Kompol Faidir.