Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pelayanan Kejaksaan Agung tetap normal meski gedung utama ludes terbakar. Sebagian karyawan Kejagung saat ini pindah kantor sementara ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejagung di Ragunan, Jakarta Selatan.

Namun, pemindahan tempat kerja itu ditegaskan Burhanuddin tak akan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat.

"Semua pelayanan masyarakat para pencari keadilan tetap terlayani. Kami tetap bekerja walaupun gedung kemarin sudah habis untuk gedung utamanya," ujar Jaksa Agung Burhanuddin kepada wartawan, Senin, 24 Agustus.

Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pembinaan beserta jajarannya menempati gedung A diklat. 

Sementara, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) berserta jajaran berkantor di gedung B di Ceger, Jakarta Timur.

Meski kerja dalam kondisi terpisah, Burhanuddin mengatakan jajarannya sudah efektif bekerja seperti biasanya. Koordinasi dengan Kejaksaan di daerah disebut berjalan baik.

"Pekerjaan teman-teman di daerah lancar, tadi kami sudah teleconference untuk pelaksanaan kerja, karena ini tidak boleh terganggu dengan kejadian apa pun," katanya.

“Kita tidak ada per shift, kita lagi benah-benah. Kita sudah bagi ruang-ruangannya. Cuma tempat duduknya kita lagi susun," imbuhnya.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menepis spekulasi yang bermunculan soal dugaan kebakaran gedung Kejagung yang dituding disengaja hingga dikaitkan dengan kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Curiga boleh saja tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini, gedung itu nyimpan tidak berkas perkara. Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf bisa fitnah," ujar Hari.

Hari menegaskan tak ada keterkaitan peristiwa kebakaran dengan kasus yang sedang ditangani merujuk pada gedung yang terbakar. Sebab api menurutnya tak membakar ruangan yang menyimpan berkas perkara tersangka jaksa Pinangki.

"Sudah berulang saya jelaskan gedung itu adalah bidang pembinaan, bidang intelijen, Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung. (Sedangkan) Berkas perkara di mana ada di bidang pidsus jaraknya cukup jauh aman, tidak terbakar. Tindak pidana umun dimana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh," papar Hari.