TARAKAN — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Se-Kota Tarakan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam aksi itu, massa membawa poster dan spanduk tuntutan sambil bergantian menyampaikan orasi di depan kantor wali kota. Mereka menuntut pencopotan Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan dan Lurah Kampung Enam atas dugaan tindakan yang dinilai mencederai hak kebebasan sipil mahasiswa.
Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Agung Janumat Rifai mengatakan, demonstrasi itu dipicu dua persoalan yang belakangan menjadi perhatian mahasiswa di Tarakan.
"Persoalan pertama terkait dugaan pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) pesta babi yang digelar komunitas mahasiswa oleh Lurah Kampung Enam. Kami menilai tindakan ini merupakan bentuk pembatasan terhadap kebebasan berkumpul dan berpendapat," kata Agung, Senin, 25 Mei.
Kemudian, persoalan kedua menyangkut unggahan di akun media sosial pribadi Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan yang diduga menyebarkan data pribadi seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Atas dasar itu kami meminta Pemerintah Kota Tarakan mengevaluasi dan mencopot kedua pejabat yang dianggap telah merugikan masyarakat dan mahasiswa,” tegas Agung dalam orasinya.
"Mahasiswa juga meminta aparat kepolisian menjamin keamanan ruang diskusi, aktivitas organisasi, dan kegiatan mahasiswa di Tarakan agar tidak mendapat intimidasi," sambung dia.
Selain membawa isu daerah, mahasiswa turut menyuarakan tuntutan nasional. Mereka mendesak pemerintah pusat dan Komnas HAM mengusut dugaan penembakan warga sipil bernama Nona Aliko Walia di Papua serta menghentikan pendekatan militeristik di wilayah itu.
"Kami juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan evaluasi terhadap dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) agar tidak merugikan masyarakat lokal," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tarakan, Ibnu Saud yang menerima langsung massa aksi mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti seluruh aspirasi mahasiswa dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Saya juga tidak mempercayai begitu saja. Semua orang pasti akan membela diri. Makanya kami perlu informasi dari berbagai pihak,” kata Ibnu Saud.
Ia menyebut Inspektorat Kota Tarakan telah diperintahkan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pembubaran kegiatan nobar mahasiswa oleh aparat kelurahan.
Terkait tuntutan pencopotan Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Ibnu Saud menegaskan pemerintah tidak dapat mengambil keputusan tanpa dasar hukum dan proses yang jelas.
“Kami tidak boleh berasumsi. Tapi kita menjanjikan kita akan serius mengusut ini. Tidak bisa kita tiba-tiba memberhentikan orang kalau tidak ada dasar hukumnya,” ujarnya.
Ibnu Saud juga memastikan pemerintah tidak akan melindungi pihak mana pun apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Ini negara hukum. Tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, usai menyampaikan aspirasi di kantor walikota, massa bergerak menuju Mapolres Tarakan untuk melaporkan Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan terkait dugaan penyebaran data pribadi M. Iqbal, kader HMI Komisariat Ekonomi Raya Universitas Borneo Tarakan (UBT), yang disebarkan melalui media sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Lurah Kampung Enam maupun Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan mahasiswa.(*)
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)