JAKARTA - Jainuddin alias Robi (40) menjambret istri sirinya sendiri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Alasannya pelaku cemburu karena istri sirinya berboncengan dengan pria lain.

“Pelaku Robi melakukan perampasan barang milik korban. berupat tas yang berisi baarang dan surat-surat berharga milik korban karena didasari rasa cemburu karena saat di lokasi pelaku melihat korban berboncengan dengan laki-laki lain,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Makassar, Iptu Nurtjahyana saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 21 Agustus.

Penjambretan terjadi pada Rabu, 19 Agustus sore. Pelaku saat itu mengikuti korban menggunakan sepeda motor di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar. Di lokasi, pelaku langsung merampas tas korban berisikan emas, kartu ATM, kuncu mobil dan surat berharga lainnya.

“Korban merasa dirugikan Rp40 juta,” kata Nurtjahyana.

Penjambretan ini langsung ditindaklanjuti Polsek Rappocini. Polisi menangkap pelaku di rumah saudaranya di Kecamatan Tamalate, Makassar. Polisi mengamankan barang bukti milik korban.

“Pelaku dan korban masih ada ikatan sebagai suami istri, namun tidak resmi karena tidak memiliki buku nikah,” sambung Nurtjahyana.

Barang bukti yang diamankan yakni satu tas berisi dompet, kunci mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku kini diproses hukum di Polsek Rappocini. 


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)