JAKARTA - Densus 88 antiteror menangkap 15 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pada Rabu, 12 Agustus. Mereka merupakan pendana kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan fasilitator pemberangkatan ke Suriah.

"Dilakukan penegakkan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD yang melakukan pengiriman logistik dan pendanaan kelompok MIT serta fasilitator keberangkatan ke Suriah di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis, 14 Agustus.

Para terduga teroris tersebut berinisial KIA alias Abu Hanifah alias Jack (33), AR alias Abu Fauzan (54), MF (21) S (30) M (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H (44), MR (23), AH (54), RFTP (24), SR (35), dan AR (42). Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Namun, mayoritas tertangkap di sekitaran Bekasi, Jawa Barat.

"Untuk Abu Hanifah alias Jack merupakan amir (ketua) JAD. Kemudian, AR alias abu fauzan merupakan mantan narapidana kasus fasilitator Suriah. Selanjutnya, AR merupakan fasilitator keberangkatan ke Suriah pada tahun 2015," papar Awi.

Dengan keterlibatannya, belasan terduga teroris dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Selain itu, Densus 88 Antiteror juga 57 terduga teroris dari seluruh wilayah Indonesia. Penangkapan pulahan terduga teroris itu berlangsung pada 1 Juni hingga 12 Agustus 2020.

"Menangkap sebanyak (total) 72 orang pelaku tindak pidana terorisme di delapan wilayah Indonesia, yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah,Sulawesi Tengah, Riau dan Jawa Barat," tandas Awi.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)