JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi besar dana keagamaan masyarakat yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa potensi dana umat di Indonesia jika dihimpun dapat mencapai sekitar Rp1.000 triliun hingga Rp1.200 triliun per tahun dan dana tersebut diyakini dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kemiskinan tanpa harus menambah beban pajak masyarakat.
Ia menggambarkan potensi dana umat sebagai “raksasa yang tertidur” yang kini akan diaktifkan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
"Kami sangat yakin kalau ini kita kumpulkan semuanya, maka perhitungan total saya bisa kita kumpulkan minimum Rp1.000 triliun per tahun, jadi banyak cara untuk menjemput dana-dana umat yang tidak produktif selama ini. Akumulasinya bisa Rp1.200 triliun per tahun," ujarnya dalam acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026, dikutip Jumat, 3 April.
Ia menyampaikan selama ini, berbagai sumber dana seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, dan dana kurban belum terkelola secara terpadu maupun produktif, padahal, jika dimanfaatkan secara optimal, dana tersebut berpotensi besar untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Nasaruddin juga merinci sejumlah potensi yang belum tergarap maksimal seperti potensi zakat diperkirakan mencapai Rp320 triliun per tahun, namun realisasinya pada 2025 baru sekitar Rp41 triliun.
另请阅读:
Sedangkan untuk wakaf, potensinya mencapai Rp178 triliun, sementara penghimpunannya masih sekitar Rp1 triliun, dan dana kurban memiliki nilai ekonomi hingga Rp72 triliun per tahun.
Ia menambahkan, dalam ajaran Islam terdapat setidaknya 24 sumber dana umat yang belum dikelola secara profesional dan ke depan, tidak hanya zakat yang akan diandalkan, tetapi juga berbagai sumber lain seperti wakaf, infak, sedekah, fidyah, kifarah, hingga dana DAM dari haji dan umrah.
"Itu akan kita manage dengan baik sehingga pemanfaatannya akan berdaya guna untuk bangsa ini," ucapnya.
Untuk memperkuat tata kelola dan transparansi, ia menambahkan Kemenag akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi pergerakan dana.
Selain itu, Nasaruddin menyampaikan LPDU juga dirancang bersifat inklusif, tidak hanya bagi umat Islam, tetapi melibatkan seluruh agama di Indonesia seperti Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, sehingga penghimpunan dan pemanfaatannya lebih luas dan merata.
Ia juga menyebut gedung LPDU direncanakan akan dibangun di kawasan depan Hotel Indonesia (HI) atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan bangunan tersebut akan memiliki 40 lantai dan menjadi pusat kegiatan lembaga pengelola dana umat.
"Ini yang akan kita tampung di LPDU. (Kantor) 40 lantai akan dibangun Bapak Presiden di depan Hotel Indonesia," ungkapnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)