JAKARTA - Indonesia akan mendukung calon hakim pada International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) yang pemilihannya akan digelar pekan ini, menyusul mundurnya Indonesia dari pencalonan, kata Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang.

Pemilihan hakim ITLOS akan digelar dalam rangkaian kegiatan "36th Meeting of States Parties" United Nations Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) yang digelar pada 15-19 Juni 2026 di New York, Amerika Serikat.

Sedianya, Indonesia mencalonkan Duta Besar Profesor Dr. Eddy Pratomo SH., MH., sebagai salah satu calon periode 2026-2035, sebelum ia wafat pada 29 April lalu.

"Indonesia telah resmi mundur dari pencalonan Hakim ITLOS. Saat ini terdapat tiga kandidat dari kawasan Asia Pasifik, yakni India, Thailand, dan Viet Nam, yang bersaing untuk mengisi dua posisi yang tersedia," jelas Yvonne dalam keterangan kepada VOI.id, Senin (15/6).

yvonne mewengkang
Jubir I Kemlu RI Yvonne Mewengkang. (Abi/Infomed/Kemlu RI)

"Proses pemberian dukungan dan pemungutan suara bersifat rahasia," tambahnya.

Dikutip dari situs ITlOS, saat ini terdapat 10 calon dari sejumlah negara yang akan bersaing untuk tujuh posisi hakim ITLOS yang masa tugasnya akan berakhir pada 30 September 2026.

"Indonesia akan memberikan dukungan kepada kandidat yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik, serta berbagi pandangan dengan Indonesia dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan ketentuan UNCLOS sebagai landasan tata kelola hukum laut internasional," jelas Yvonne.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno mengumumkan Profesor Eddy sebagai calon hakim ITLOS, bersamaan dengan pencalonan Profesor Hikmahanto Juwana SH, LL.M, Ph.D sebagai anggota International Law Commission (ILC) pada 9 Mei 2025.

Wamenlu Havas menerangkan, pencalonan Profesor Eddy tidak lepas dari Indonesia sebagai negara pihak dalam konvensi hukum laut internasional UNCLOS 1982. Namun, sejak ITLOS berdiri di tahun yang sama, Indonesia belum pernah memiliki hakim yang duduk dalam pengadilan hukum laut internasional.

"Di sisi lain, Indonesia ingin merefleksikan negara-negara berkembang, dari kawasan ASEAN yang harus memiliki keterwakilan. Apalagi Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia, akan sangat ideal, jika kepentingan-kepentingan negara berkembang, negara kepulauan bisa terefleksikan dalam komposisi hakim hukum laut internasional," jelasnya dalam keterangan pers ketika itu.

hakim itlos
Profesor Eddy (kedua kiri) dan Wamenlu Havas (berjas) saat pengumuman pencalonan hakim ITLOS dan anggota ILC dari Indonesia. (Abi/Infomed/Kemlu RI)

Adapun Profesor Eddy yang juga Guru Besar Hukum Laut UNDIP ketika itu mengatakan, representasi pandangan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan laut yang sangat luas, penting untuk disampaikan dalam ITLOS.

Ia menerangkan, Indonesia merupakan negara besar di bidang maritim, dengan dua pertiga wilayahnya merupakan laut, dan memiliki prinsip negara kepulauan.

Dijelaskannya, posisi Indonesia dalam perundingan garis batas dengan negara tetangga, cari penarikan garisnya menggunakan archipelagic baselines. Berbeda dengan bukan negara kepulauan.

"Representasi pandangan-pandangan Indonesia menurut saya, perlu disumbangkan pemikiran ini kepada ITLOS," jelasnya.

Dijelaskannya, Indonesia ingin berkontribusi dalam pembuatan advisory opinion (mengenai hukum laut internasional).

Ia mengatakan, meski ITLOS relatif kurang terkenal dibanding Mahkamah Internasional (ICJ), menangani sekitar 30 kasus sengketa luat antar negara. Belakangan, ITLOS sangat memiliki korelasi dengan situasi saat ini. Tahun lalu, ITLOS menyampaikan advisory opinion mengenai climate change, kenaikan permukaan air laut.

Menurutnya, ITLOS harus menjadi think-tank di bidang permasalahan hukum laut. Semua perundingan, semua urusan laut, sudah ada konstitusinya.

"Undang-Undang Dasar di ITLOS itu UNCLOS (1982), kita negara pihak dalam UNCLOS dan kita negara kepulauan, kita punya satu bab khusus, Bab IV di UNCLOS tentang negara kepulauan," tandasnya.

Ditambahkannya, jika terpilih, nantinya dia akan mewakili wilayah Asia Pasifik yang memiliki sekitar 4-5 hakim di ITLOS. Total ada 21 hakim dari seluruh dunia, meliputi Amerika Latin, Eropa, Amerika, Afrika dan Asia Pasifik.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+