2 Tersangka Penistaan Agama Challenge Hafalan Al-Quran Ditahan di Polda Metro

JAKARTA - Dua tersangka kasus dugaan penistaan agama challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) saat Festival Musik “The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8), ditahan di Polda Metro Jaya.

Dilansir dari ANTARA, kedua terduga pelaku penistaan agama menggunakan baju tahanan dan kedua tangan masing-masing diborgol.

Kedua terduga pelaku penistaan agama yakni pria berinisial E dan perempuan berinisial R berjalan keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan penjagaan ketat oleh petugas dan langsung menuju rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tanpa memberikan pernyataan.

Kasus ini ditangani polisi stelah viral videoyang diunggah di media sosial X melalui akun @Jakartatalk yang memperlihatkan peristiwa challenge pengunjung hafalan Al-Quran berhadiah miras di booth minuman keras.

Dalam video yang diunggah itu, pengunjung tersebut membacakan salah satu ayat dari kitab suci Al-Quran.

Setelah menuai kontrooversi, pihak penyelenggara meminta maaf dan mengatakan challenge tersebut di luar arahan atau persetujuan pihak penyelenggara.