Nama Djaka Muncul di Persidangan KPK, Prabowo Diminta Copot Dirjen Bea dan Cukai
JAKARTA — Pengusaha rokok sekaligus pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyusul munculnya nama pejabat tersebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Gus Lilur, sorotan terhadap Djaka Budhi Utama tidak dapat dilepaskan dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait perkara dugaan suap importasi barang.
“Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Tapi saya melihat pembantu Presiden yang satu ini, Dirjen Bea Cukai, tidak membantu. Malah bikin malu Presiden,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Minggu 14 Juni.
Gus Lilur menilai pejabat setingkat direktur jenderal seharusnya fokus menjaga penerimaan negara, memperbaiki tata kelola kepabeanan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Pernyataan tersebut merujuk pada sidang lanjutan kasus dugaan suap importasi barang pada 12 Juni 2026. Dalam persidangan itu, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo.
Dalam keterangan yang dibacakan di persidangan, disebut adanya kode “BC1” dalam sejumlah pemberian uang yang diduga dilakukan secara berkala. Berdasarkan keterangan tersebut, kode “BC1” disebut merujuk kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Jaksa juga mengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp3 miliar per bulan yang disebut berlangsung selama tujuh kali dalam periode Juli 2025 hingga Januari 2026. Total nilai dugaan aliran dana tersebut mencapai Rp21 miliar.
Selain itu, dalam persidangan sebelumnya pada 20 Mei 2026, jaksa KPK juga mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar 213.600 dolar Singapura yang nilainya mendekati Rp3 miliar.
Hingga saat ini, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya keterlibatan pihak tertentu secara hukum.
Di tengah sorotan tersebut, Djaka Budhi Utama sebelumnya tampil dalam konferensi pers pada 9 Juni 2026 untuk mengumumkan keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai, PJR Polda Metro Jaya, dan Pusat Polisi Militer TNI dalam mengungkap pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 8.944.800 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp13,28 miliar. Bea Cukai menyebut potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp8,66 miliar.
Namun, Gus Lilur menilai langkah penindakan tersebut belum menyentuh akar persoalan yang lebih besar dalam tata kelola kepabeanan.
“Penindakan yang dilakukan hanya selebrasi tanpa esensi. Tidak ada penegakan hukum sampai ke akar. Hanya tim penangkap truk di jalanan. Konferensi pers dan selebrasi seakan-akan melakukan penangkapan besar,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk mempertimbangkan pergantian pimpinan apabila diperlukan.
另请阅读:
Menurut Gus Lilur, kebijakan pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara, memberantas praktik transfer pricing, under invoicing, serta memperbaiki tata kelola perdagangan akan lebih efektif apabila dijalankan oleh pejabat yang memiliki integritas dan mendapat kepercayaan publik.
“Semoga Presiden segera mencopot dan mengganti Dirjen Bea Cukai dengan pengganti yang lebih punya patriotisme dan punya harga diri dalam membela kemuliaan Republik Indonesia,” kata Gus Lilur.
Sementara itu, proses hukum yang ditangani KPK masih terus berjalan. Dugaan aliran dana yang muncul dalam persidangan saat ini masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan. Semua pihak yang disebut dalam persidangan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku