Siap Kawal Danantara, KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengawal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabilitas. Tak akan ada konflik kepentingan dalam prosesnya.

"KPK menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. Setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa, 8 April.

Tessa menyebut Ketua KPK yang dimaksud sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabilitas tidak merujuk pada Setyo Budiyanto yang sekarang mengemban jabatan tersebut.

Dia meluruskan Ketua KPK yang dimaksud adalah institusi secara keseluruhan. "Bukan kapasitas personal," tegasnya.

"Oleh karena itu setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK adalah suatu keputusan organisasi," sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Ke depan, komisi antirasuah siap berkolaborasi dengan tim lainnya yang terdiri dari Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri dan Jaksa Agung.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan tata kelola yang baik," ujar Tessa.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional," katanya.

Diberitakan sebelumnya, BPI Danantara resmi diluncurkan pada Senin, 24 Maret. Selain KPK, Komite Pengawasan dan Akuntabilitas juga diisi oleh Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Komite ini nantinya akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto dan di atas board of Danantara. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatkaan susunan komite ini menegaskan Danantara ini terbuka diawasi setiap saat.