Mahmoud Abbas Tolak Upaya Pemindahan Paksa Rakyat Palestina

JAKARTA - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Sabtu, 15 Februari, dengan tegas menolak segala upaya pengusiran rakyat Palestina dari tanah air mereka.

"Siapa pun yang berpikir dapat memaksakan ‘Kesepakatan Abad Ini’ yang baru atau mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka adalah orang yang berilusi," kata Abbas dalam KTT Uni Afrika ke-38 di Addis Ababa, ibu kota Ethiopia, dilansir ANTARA, Minggu, 16 Februari.

Abbas menegaskan bahwa seruan pemindahan paksa rakyat Palestina hanyalah upaya pengalihan dari kejahatan perang, genosida, dan kehancuran di Gaza, serta ekspansi permukiman ilegal dan upaya aneksasi Tepi Barat.

"Satu-satunya tempat bagi 1,5 juta pengungsi yang tinggal di Gaza untuk kembali adalah kota dan desa yang mereka tinggalkan pada 1948, sesuai dengan Resolusi 194 PBB," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa praktik kolonial Israel memerlukan tindakan segera dari komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk mencegah bangkitnya kekuatan ekstremis yang berusaha mengubur solusi dua negara.

Selain itu, Abbas menyerukan dukungan terhadap konferensi perdamaian internasional yang dijadwalkan berlangsung di PBB pada pertengahan Juni.

Menurutnya, konferensi ini bertujuan menggalang dukungan internasional guna memperoleh pengakuan global atas negara Palestina, mengamankan keanggotaan penuh di PBB, serta mewujudkan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengusulkan rencana untuk "mengambil alih" Gaza, merelokasi warga Palestina ke negara-negara tetangga, dan mengubah wilayah tersebut menjadi "Riviera di Timur Tengah."

Proposal "Kesepakatan Abad Ini" yang diumumkan Trump pada 2020 sebagai solusi konflik Israel-Palestina mendapat kecaman luas dari dunia Arab dan komunitas internasional.

Kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang yang telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah tersebut.