Sebelum Serah Terima Jabatan, 5 Pimpinan KPK Jalani Proses Induksi
"Induksi ini mengenalkan nilai-nilai, termasuk salah satunya etik kepada pegawai baru atau pimpinan baru yang akan bergabung di KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 17 Desember.
Tessa juga mengatakan proses induksi tersebut akan menjadi momen bagi pimpinan KPK saat ini menyampaikan apa saja PR yang harus diselesaikan oleh pimpinan selanjutnya.
Lebih lanjut dia menilai proses induksi adalah hal penting karena setiap individu yang bertugas di KPK harus menjunjung standar integritas yang cukup tinggi.
"Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya," ujarnya.
Dia juga menambahkan jadwal serah terima jabatan pimpinan KPK pada tanggal 20 Desember 2024 meski lima pimpinan KPK periode 2024—2029 telah dilantik pada Senin (16/12).
Sertijab dilakukan pada 20 Desember 2024 berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg. Hingga sertijab dilaksanakan, kata Tessa, kepemimpinan KPK saat ini masih dipegang oleh pimpinan KPK periode 2019—2024.
Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024—2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024—2029.
另请阅读:
Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.