Pemkot Pekalongan Targetkan Penanganan Kawasan Kumuh Selesai 2025
PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, menargetkan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Degayu dapat dituntaskan pada 2025.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pekalongan Andrianto, di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya sudah menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di Kampung Bugisan dan selanjutnya pada 2025 akan menangani kawasan kumuh di Kelurahan Degayu.
"Kami menargetkan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Degayu selesai pada tahun 2025. Saat ini kami masih dalam tahapan konsolidasi tanah atau lahan untuk pembangunan infrastruktur," katanya.
Menurut dia, penanganan kawasan kumuh akan dilakukan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAU).
Penanganan kawasan kumuh ini akan terintegrasi dengan pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah, drainase, pembangunan jalan lingkungan, sarana air bersih, sanitasi, dan pembangunan instalasi pengolah air limbah komunal.
"Penanganan kawasan kumuh di Degayu ini harapannya bisa tuntas dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak seperti Kementerian ATR/BPN. Kendati demikian, di Degayu tidak ada relokasi," katanya.
Ia mengatakan kolaborasi program agraria ini untuk meningkatkan kesejahteraan pascapenanganan kawasan kumuh serta konsolidasi tanah.
"Harapannya akses jalan yang dibuka nanti juga membantu aktivitas masyarakat sehingga kegiatan ekonomi masyarakat juga meningkat. Anggaran pelaksanaan sudah diusulkan dan dapat persetujuan pusat sehingga pelaksanaan akan dimulai 2025," katanya
Andrianto menambahkan bahwa untuk metode penanganan kawasan kumuh di Degayu hampir sama dengan penataan kawasan di Kampung Bugisan.