Kapasitas Menipis, DKI Perluas Lahan Makam COVID-19 di Pondok Ranggon
JAKARTA - Pemprov DKI telah memperluas lahan pemakaman khusus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Perluasan ini dilakukan karena sebelumnya kapasitas makam telah menipis untuk untuk menampung jenazah baru.
Dalam perluasan ini, Gubernur DKI Anies Baswedan mengerahkan Dinas Bina Marga DKI yang memiliki fasilitas alat berat dalam pekerjaannya.
"Kami diberi tugas tambahan sama Pak Gubernur untuk membantu pematangan lahan jenazah COVID-19," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho saat dihubungi, Senin, 28 September.
Kata Hari, perluasan lahan makam telah dikerjakan selama dua bulan belakangan. Perhitungan luas makam yang akan dimatangkan dilakukan dalam dua tahap.
"Tahap perhitungan area makam untuk COVID-19 pada tahap pertama seluas 7.141 meter persegi dan tahap kedua 6.150 meter persegi. Sehingga, total luas lahan sebesar 13.291 meter persegi," ucap Hari.
Untuk pengerjaan perluasan, Dinas Bina Marga menurunkan 4 unit alat berat, di antaranya 1 unit dozer, 1 unit jetting, dan 2 unit backhoe.
"Perluasan lahan dilakukan 4 operator dan 4 penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) pembantu," ungkapnya.
Hari melanjutkan, proses perluasan lahan makam tahap pertama telah selesai dilakukan. Perluasan tersebut membutuhkan 12 truk untuk pematangan jalan karena menggunakan puing dan scrap. Sementara, tahap kedua masih dikerjakan.
Sebagai informasi, TPU Pondok Ranggon menerima peningkatan jenazah yang drastis untuk dikuburkan sejak bulan Juli lalu.
Sebelumnya, jenazah yang datang tak mencapai 15 orang dalam satu hari. Kini, jenazah yang dikuburkan rata-rata mencapai 30 peti tiap harinya, Jika dikalkulasikan, dalam satu pekan TPU Pondok Ranggon bisa menerima 200 jenazah.
Per tanggal 9 September lalu, kapasitas liang lahat di sana hanya memiliki sisa 1.100 petak. Jika tak diperluas, tempat pemakaman tersebut diperkirakan akan penuh pada bulan Oktober 2020.