Anies Rencanakan Semua Isolasi Pasien COVID-19 Dilakukan di Rumah Sakit
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merencanakan kebijakan semua isolasi COVID-19 dilakukan di rumah sakit rujukan. Saat ini, regulasi yang mengatur hal tersebut sedang disusun.
Dengan begitu, nantinya tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Ke depan, masyarakat yang terpapar positif wajib diisolasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Ini sedang disiapkan regulasinya," kata Anies kepada wartawan, Selasa, 1 September.
"Dengan begitu, kita akan bisa memutus mata rantai secara lebih efektif," lanjut dia.
Anies menyebut, selama ini pasien COVID-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala yang dianjurkan menjalani isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah orang yang tinggal di pemukiman padat.
Namun, kasus baru terus meningkat. Salah satu faktor pertambahan kasus baru COVID-19 di Jakarta adalah ketidakdisiplinan warga menjalani isolasi mandiri.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing masing.
"Kalaupun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas, tapi belum ada kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan yang dimiliki," ujar Anies.
Anies mengakui bahwa kapasitas tempat tidur perawatan rumah sakit rujukan COVID-19 saat ini semakin menipis. padahal, nantinya semua pasien akan diisolasi di fasilitas kesehatan.
Oleh karenanya, Anies menyebut kapasitas rumah sakit akan ditingkatkan. "Sekarang kita akan tambah lagi kapasitas tempat tidur di ICU maupun di ruang isolasi RS. Di Jakarta ada banyak rumah sakit, ada 190. Jadi, kita akan tambah masuk dalam sistem RS rujukan," jelasnya.