Tjahjo Kumolo Hapus Cuitan Tautan Film Ilegal
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut dirinya menghapus cuitan yang berisi tautan film ilegal di akun Twitternya.
"Saya akan hapus tweet kalau itu memang dianggap salah," kata Tjahjo saat dikonfirmasi VOI, Senin, 17 Agustus.
Dilihat pada akun Twitternya saat ini, Tjahjo sudah menghapus 3 cuitan berisi 16 tautan Youtube yang mengunggah film secara ilegal.
Tjahjo mengaku dirinya sudah meminta maaf secara terbuka lewat cuitan terbarunya kepada Joko Anwar dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika perlu, ia akan meminta maaf lewat surat secara resmi.
"Secara resmi, saya akan kirim surat kepada sutradara film, Bapak Joko Anwar. Apabila saya harus bayar kompensasi, misalnya, saya siap semampu saya," ucap politikus PDIP tersebut.
另请阅读:
Tjahjo menjelaskan, awalnya ia mendapat informasi tautan tersebut dari pesan WhatsApp seorang teman. "Saya dapat kiriman itu dari teman. Wah ini film bagus, sesuai dengan hari kemerdekaan, ya saya spontan share aja," jelas Tjahjo.
Dalam akun @tjahjo_kumolo, Tjahjo mencantumkan 16 tautan unggahan film di Youtube bertema kemerdekaan. Di antaranya adalah Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati.
Kemudian, film Jenderal Sudirman, Kereta Api Terakhir, Perawan di Sektor Selatan, Tapal Batas Jenderal Sudirman, Merdeka atau Mati Surabaya 1945, Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno di Ende, Sang Kiyai, Kartini Baru, dan Senja Merah di Magelang.
Cuitan Tjahjo ternyata mengecewakan Joko Anwar, seorang sutradara, penulis skenario, dan produser film. Dalam akun Twitter @jokoanwar, ia menyebut harapannya soal keseriusan penerintah dalam mendukung industrri kreatif telah hilang.
"Apakah benar ada seorang menteri @jokowi membagi-bagikan link film-film Indonesia di Youtube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif," ucap Joko Anwar.