Seperti Tahun Lalu, Pembagian Daging Kurban di Jakarta Kali Ini Disarankan Pakai Besek
JAKARTA - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta Rismiati menyarankan agar panitia pemotongan hewan kurban menggunakan wadah ramah lingkungan untuk membagikan daging yang sudah dipotong kepada masyarakat.
Ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang terbit 1 Juli..
Rismi menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta. DMI, kata Rismi, juga sudah menginformasikan kepada masjid-masjid yang ada di Jakarta terkait imbauan ini.
"Kami sudah koordinasi dengan DMI DKI Jakarta. Mereka mengimbau kepada masjid-masjid untuk menggunakan wadah ramah lingkungan," kata Rismi kepada VOI, Kamis, 30 Juli.
Rismi bilang, panitia kegiatan kurban pada Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah bisa menggunakan wadah daging seperti bongsang atau wadah yang terbuat dari batang bambu, atau besek, wadah dari plastik yang bisa digunakan berkali-kali.
"Kalau mereka mau pakai wadah sendiri-sendiri juga silakan," ucap Rismi.
Tahun lalu, pemprov DKI mengimbau penggunaan wadah ramah lingkungan untuk pembagian daging kurba. Imbauan gubernur ini terbit dengan Nomor 4 Tahun 2019. Tertulis seruan itu sejalan dengan pelaksanaan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 47 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Dalam instruksinya, Anies meminta kepada pihak yang mengurus pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik hitam atau kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.
Saat itu, Anies juga menyarankan agar potongan hewan kurban saat Hari Raya Iduladha dibungkus menggunakan besek yang terbuat dari bambu.
Jika dibandingkan, harga satu besek memang lebih mahal dibanding plastik. Satu besek diperkirakan seharga Rp700 sampai Rp1.000 per buah.
Awal Juli, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menyebut, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah.
Apalagi, kantong plastik kresek hitam yang merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan data Dinas LH, timbunan sampah pada akhir tahun 2019 mencapai 7.702 ton/hari yang masuk ke TPST Bantargebang, di mana 34 persen akumulasi sampah di TPST Bantargebang adalah sampah plastik.