JAKARTA – Hari Buruh Internasional atau May Day yang kerap diperingati tiap 1 Mei ini menjadi kesempatan bagi para buruh mengungkapkan uneg-uneg kepada pemerintah secara langsung. Seperti yang terjadi pada momen kali ini, Presiden Prabowo Subianto langsung menghadiri serta mendengar suara hati buruh yang berkumpul di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Asal-usul May Day bermula dari perjuangan pekerja di Amerika Serikat (AS) yang menuntut pengurangan jam kerja. Pada akhir abad ke-19, kondisi kerja buruh sangat buruk, terutama di Negeri Paman Sam dan Eropa yang kerap bekerja selama 12-16 jam sehari, ditambah lagi upah rendah dan tidak ada jaminan sosial.
Di tengah tekanan itu, gerakan buruh mulai menuntut perubahan jam kerja dengan sebutan Triple Eight, yakni delapan jam kerja, delapan jam dipergunakan untuk istirahat, dan delapan jam untuk bersosialisasi. Namun rupanya tuntutan itu menjadi tragedi yang mengenaskan yang dikenal dengan Haymarket. Peristiwa ini terjadi di Chicago pada tahun 1886.
BACA JUGA:
Sebanyak 300.000 pekerja di AS melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut 8 jam kerja tersebut. Di Chicago, terjadi aksi besar yang berujung bentrokan antara polisi dan demonstran. Kemudian pada 4 Mei, dalam protes lanjutan di Haymarket Square, seseorang melempar bom ke arah polisi, menyebabkan kekacauan dan kematian.
Sejumlah pemimpin buruh pun kena imbasnya dan dihukum gantung meskipun bukti keterlibatan mereka tidak jelas. Peristiwa Haymarket menjadi simbol perjuangan buruh dan kemudian dijadikan dasar penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional oleh Kongres Sosialis Internasional Kedua pada tahun 1889 di Paris.
Nasib Industri RI Tergantikan oleh Digitalisasi
Lambat laun, industri di Indonesia mulai memanfaatkan teknologi sebagai pengganti tenaga kerja orang. Imbasnya, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai lebih dari 18.000 orang mulai dari Januari-Februari 2025.
Berdasarkan data dalam laman Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker, jumlah orang yang ter-PHK mencapai 18.610 orang per Februari 2025. Angka ini meningkat hampir 6 kali lipat dari bulan Januari yang sebanyak 3.325 PHK.

Sedangkan laporan dari Partai Buruh dan KSPI mencatat sekitar 60.000 buruh telah mengalami PHK dari 50 perusahaan. Dari jumlah PHK tersebut para buruh yang tergabung dalam berbagai macam serikat pekerja, salah satunya Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menuntut agar Undang-Undang Ketenagakerjaan dilakukan revisi memenuhi tuntutan zaman.
“Dengan adanya Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) melalui judicial review yang di lakukan oleh kawan-kawan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan juga Partai buruh, kami berharap penuh kepada pemerintah dan DPR RI membuat suatu undang-undang yang baru, berkualitas dan isinya layak untuk pekerja/buruh dan tentu tidak mengabaikan kepentingan investor dan para pengusaha,” ujar Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat kepada VOI, Kamis, 1 Mei.
“Pemerintah diberikan kesempatan untuk merevisi selama 2 tahun, hal ini bisa dijadikan kesempatan untuk memasukkan pasal-pasal yang baru dimana sudah banyak terjadi perubahan di dunia industri dari yang konvensional menjadi otomatisasi, digitalisasi, robotisasi. Hal ini perlu karena undang-undang yang lama sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dunia industri yang sekarang dimana pekerja GIG ekonomi bisa terlindungi dalam undang-undang yang baru,” lanjut dia.
Mirah bilang, pemerintah harus melibatkan seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam merevisi UU Ketenagakerjaan tersebut. Pasalnya, bila regulasi itu tidak dirumuskan secara hati-hati maka badai PHK akan semakin bertambah. Selain itu, pemerintah harus gencar mengadakan program skilling, upskilling dan reskiling untuk mencegah transisi pekerjaan di industri.
“Mencari solusi masalah ketenagakerjaan dengan adanya artificial inteligent (AI), human machine collaboration, pergeseran industri sudah terjadi dari yang konvensional menjadi otomatisasi, digitalisasi, robotisasi. Kalau tidak hati- hati dalam mengambil langkah atau strategi/sikap maka akan banyak sekali para pekerja/buruh yang akan ter-PHK karena rata-rata angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP. Segera dicarikan solusinya agar pekerja/buruh ini tidak terdampak karena terjadinya pergeseran industri yang konvensional jadi digitalisasi, robotisasi, otomatisasi,” ujarnya.
Pungli, Upah, dan Pajak Tinggi Buat Negara Lain Ogah Buka Usaha di RI
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan gelombang relokasi industri ke negara-negara dengan upah lebih rendah atau ke daerah-daerah dengan insentif pajak lebih menarik. Sebagian lagi gulung tikar karena tak mampu bersaing di tengah krisis global, pandemi, atau perubahan teknologi. Dan ketika itu terjadi, buruhlah yang paling terdampak.
Contohnya saja perusahaan mebel asal China yang berencana merelokasi 630an pabriknya ke Vietnam. Hal tersebut dikarenakan adanya rencana kebijakan proteksionisme tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS) yang secara langsung berpengaruh terhadap iklim industri di kawasan, termasuk terhadap Vietnam. "Jadi karena Vietnam ini trade balance-nya besar dengan Amerika jadi tentu resiprokal ini akan berpengaruh banyak," ujar Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dikutip dari Antara.
Faisol menyarankan kepada pengusaha yang hendak melakukan relokasi untuk berpikir ulang, mengingat pemindahan pabrik tak berpengaruh apapun. "Karena kalau mereka membuat atau merelokasi pabriknya ke Vietnam itu kurang lebih sama saja dengan mereka tidak relokasi, kalau kebijakan resiprokal ini betul-betul sudah bisa dijalankan oleh pemerintahan Trump (Presiden AS)," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Aspirasi Mirah Sumirat meminta agar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang telah dibentuk pada 28 Oktober 2016 ini, aktif memberantas oknum-oknum yang kerap melakukan pungli terhadap perusahaan. Jika satuan ini aktif maka pemilik usaha bakal mempertimbangkan untuk tidak merelokasi.
“Pemberantasan korupsi yang harus maksimal karena ini sejalan dengan pidatonya Pak Prabowo pada tanggal 1 Mei 2025, berkomitmen untuk memberantas, menyikat para koruptor. Jadi, beliau juga mendukung RUU Perampasan Aset. Memang ada sih Satgas Pungli tapi belum secara masif. Harapan kami, ketika sudah dibentuk Satgas Pungli, mulai dong bekerja secara profesional, serius, dan masif,” ucap Mirah.