JAKARTA - TikTok mengumumkan pembentukan TikTok USDS Joint Venture LLC, sebuah perusahaan patungan yang mayoritas dimiliki investor Amerika Serikat, sebagai upaya untuk meneruskan operasional platformnya di sana.
Ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada 25 September 2025, dengan perusahaan baru ini, lebih dari 200 juta warga AS dan 7,5 juta bisnis bisa terus menemukan, menciptakan, dan berkembang sebagai bagian dari komunitas TikTok.
Pembentukan perusahaan patungan ini dimaksudkan untuk melindungi keamanan nasional melalui perlindungan data yang komprehensif, keamanan algoritma, moderasi konten, dan jaminan perangkat lunak bagi pengguna AS.
“Perusahaan ini akan melindungi ekosistem konten AS melalui kebijakan kepercayaan dan keamanan yang kuat serta moderasi konten, sekaligus memastikan akuntabilitas berkelanjutan melalui pelaporan transparansi dan sertifikasi pihak ketiga,” tulis TikTok dalam pengumuman resminya.
Dalam implementasinya, data pengguna AS akan disimpan dan dilindungi di cloud Oracle yang berlokasi di Amerika Serikat, dengan standar keamanan yang diaudit pihak ketiga dan mengikuti kerangka kerja NIST, ISO 27001, serta persyaratan CISA.
Algoritma rekomendasi juga akan dilatih dan dijalankan secara terpisah menggunakan data pengguna AS, sementara kode sumber aplikasi akan ditinjau secara berkala dengan dukungan Oracle sebagai mitra keamanan tepercaya.
TikTok USDS Joint Venture akan dipimpin dewan direksi beranggotakan tujuh orang yang mayoritas warga AS, termasuk CEO TikTok Shou Chew, eksekutif dari Silver Lake, Susquehanna International Group, Oracle, serta CEO DXC Technology Raul Fernandez yang juga menjabat Ketua Komite Keamanan.
BACA JUGA:
Sementara itu, posisi CEO akan dipegang oleh Adam Presser, dengan Will Farrell sebagai Chief Security Officer untuk mengawasi program privasi data dan keamanan siber yang komprehensif dari perusahaan patungan tersebut.
Struktur kepemilikan menunjukkan Silver Lake, Oracle, dan MGX masing-masing memegang 15% saham sebagai investor pengelola.
ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, mempertahankan 19,9% kepemilikan. Investor lain termasuk Dell Family Office, General Atlantic, Dragoneer, hingga NJJ Capital milik pengusaha Prancis Xavier Niel.
Selain TikTok, perlindungan keamanan yang disediakan joint venture ini juga mencakup aplikasi CapCut, Lemon8, serta sejumlah aplikasi dan situs web lain yang beroperasi di Amerika Serikat.