JAKARTA – Otoritas Antimonopoli Italia (AGCM) memerintahkan Meta Platforms untuk menghentikan aturan yang menghalangi kehadiran chatbot Kecerdasan Buatan (AI) pihak ketiga di WhatsApp.
Perintah ini dikeluarkan di saat Meta sedang diselidiki atas dugaan penyalahgunaan dominasi perusahaan tersebut. Menurut AGCM, perilaku Meta dapat membatasi akses pasar dan pengembangan di industri layanan AI.
Dengan memaksa Meta menghapus larangan AI pihak ketiga di WhatsApp, regulator Italia tersebut ingin menghadirkan lebih banyak pilihan bagi konsumen dan menjaga persaingan bisnis yang sehat.
Menanggapi perintah tersebut, Meta mengaku keberatan. Menurut Meta, keputusan regulator memiliki kelemahan yang besar sehingga mereka berencana mengajukan gugatan hukum untuk membatalkan keputusan tersebut.
BACA JUGA:
"Kami akan mengajukan banding karena keputusan ini cacat mendasar," ujar juru bicara Meta, mengutip dari Reuters pada Rabu, 24 Desember. Meta mengatakan kemunculan chatbot AI di WhatsApp memberikan tekanan besar pada sistem mereka yang belum siap.
Jika Meta tetap dipaksa mencabut larangan pemblokiran AI pihak ketiga, chatbot seperti ChatGPT dan Copilot bisa hadir kembali di WhatsApp. Pengguna tidak perlu lagi mengunduh aplikasi chatbot tersebut karena interaksi bisa dilakukan di WhatsApp.