JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa peran jaksa perempuan sangat penting sebagai garda terdepan penegakan hukum di tengah meningkatnya kejahatan digital yang makin kompleks.
Namun demikian, Meutya juga menekankan pentingnya penguasaan isu dan literasi digital, utamanya di era di mana teknologi sudah semakin canggih dan konten buatan AI sulit dibedakan dengan yang asli.
“Kita memasuki masa deepfake dengan kecerdasan artificial yang membuat sesuatu menjadi saruk, yang harusnya hitam putih menjadi abu-abu dan yang ada bisa ditiadakan oleh jejak digital,” kata Meutya.
Dengan penguasaan isu digital, jaksa perempuan diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih adaptif, berorientasi pada korban, serta selaras dengan arah keadilan berbasis data.
“Karenanya, jaksa perempuan harus dibekali kapasitas digital yang kuat agar mampu menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban, terutama perempuan dan anak,” lanjut Wakil Ketrua Umum Partai Golkar itu.
Tidak hanya itu, Lebih lanjut, Meutya juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Komdigi dengan Kejaksaan dalam membangun ekosistem hukum digital yang aman.
"Sinergi antara Komdigi dan Kejaksaan sangat penting dalam percepatan penanganan perkara siber, penyediaan digital evidence chain yang standar, kolaborasi pada isu kebocoran data, edukasi publik mengenai etika digital, dan penguatan penegakan UU ITE serta UU PDP," jelasnya.
BACA JUGA:
Sinergi tersebut juga mendorong perempuan jaksa yang memiliki peran strategis di titik temu antara perlindungan masyarakat, transformasi digital, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Pemberdayaan jaksa perempuan adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia. Kita sedang membangun masa depan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” tandasnya.