Bagikan:

JAKARTA – Otoritas antimonopoli di Italia mengatakan bahwa mereka tengah menyelidiki Meta, perusahaan yang menaungi platform seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, Threads, dan Messenger.

Perusahaan tersebut diselidiki atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dengan memasang Meta AI ke aplikasi WhatsApp. Penyelidikan ini pun dilakukan untuk mengetahui apakah Meta telah melanggar aturan persaingan Uni Eropa (UE).

Model Kecerdasan Buatan (AI) tersebut mulai ditambahkan ke WhatsApp pada akhir tahun lalu. Menurut otoritas bernama AGCM tersebut, penambahan Meta AI dapat merugikan para pesaingnya serta para penggunanya.

Terlebih lagi, Meta menambahkan asisten virtual berbasis AI tersebut ke WhatsApp tanpa persetujuan penggunanya. AGCM mengatakan bahwa mereka bekerja sama dengan kantor-kantor terkait di Komisi Eropa.

"Dengan memadukan Meta AI dengan WhatsApp, Meta tampaknya mampu mengarahkan basis penggunanya ke pasar baru bukan melalui persaingan berbasis prestasi, melainkan dengan 'memaksa' pengguna untuk menerima ketersediaan dua layanan berbeda," ujar otoritas tersebut, dikutip melalui Reuters pada Rabu, 30 Juli.

Sementara itu, Meta mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan otoritas yang berpusat di Roma untuk menyediakan layanan AI yang bermanfaat bagi para penggunanya. Penambahan Meta AI di WhatsApp dilakukan untuk memberikan pilihan bagi para pengguna.

"Menawarkan akses gratis ke fitur AI kami di WhatsApp memberi jutaan orang Italia pilihan untuk menggunakan AI di tempat yang sudah mereka kenal, percayai, dan pahami," kata juru bicara Meta.

Jika Meta dinyatakan melanggar aturan persaingan UE dengan menyalahgunakan posisi dominannya, mereka akan dikenakan denda hingga sepuluh persen dari omset global.