JAKARTA - Sebanyak 700.000 data pribadi karyawan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (KEMHAN RI) bocor dan telah disebarluaskan secara illegal di dark web atau situs gelap.
Ditemukan pertama kali oleh akun pengamat keamanan siber di X @H4ckmanac, dugaan peretasan data ini dilakukan oleh seorang penjahat siber yang menggunakan inisial "DigitalGhost".
"Seorang pelaku ancaman dengan alias "DigitalGhost" mengklaim telah membocorkan basis data yang berisi data pribadi 700.000 individu dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (KEMHAN RI)," tulis akun tersebut.
🚨Data Breach Alert‼️
🇮🇩Indonesia - Ministry of Defense (Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, KEMHAN RI)
A threat actor using the alias "DigitalGhost" has claimed to have leaked a database containing personal data of 700,000 individuals from the Indonesian Ministry of… pic.twitter.com/rEdLqPk42N
— Hackmanac (@H4ckmanac) July 9, 2025
Adapun data yang diekspos mencakup informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta, nama lengkap, tanggal ujian, sesi, lokasi ujian, formasi jabatan, dan unit penempatan yang terkait dengan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Merespon kabar tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Frega Ferdinand Wenas mengatakan bahwa data merupakan data CPNS Kemhan tahun 2021, khususnya terkait hasil pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan bersifat publik.
"Data tersebut sebenarnya bersifat publik dan merupakan lampiran surat dari BKN yang memang pernah diunggah pada website Kemhan sebagai bentuk transparansi pada saat itu," katanya dalam pernyataan yang diterima.
BACA JUGA:
Meski demikian, Frega menegaskan kalua data yang diunggah tersebut telah diturunkan oleh Biro Kepegawaian Kemhan, guna mencegah potensi penyalahgunaan dan menjaga ketertiban informasi.
Ia pun mengakui jika website yang sempat diretas itu merupakan website internal lama Biro Humas yang aplikasi keamanannya sudah berakhir di awal tahun lalu, bukan portal utama Kemhan.
"Sebagai upaya antisipatif, Kemhan telah melakukan audit internal maupun penguatan sistem keamanan, dan berkoordinasi dengan satuan kerja keamanan siber serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi," tandasnya.