JAKARTA - Maraknya jasa "galbay" atau jasa gagal bayar pinjaman online belakangan ini mendapat sorotan dari pelaku industri fintech lending di Indonesia.
Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, mengungkapkan bahwa layanan semacam ini tidak hanya berdampak pada platform pinjaman daring seperti AdaKami, namun yang paling dirugikan justru adalah nasabah.
“Pasti terdampak, karena banyak joki-joki yang ibaratnya menawarkan layanan untuk membatalkan pinjaman di AdaKami atau memberikan layanan untuk tidak perlu bayar,” kata Jonathan pada Selasa, 22 April di Jakarta.
Jonathan menambahkan, praktik ini kerap berujung pada penipuan. Di mana nasabah akan diminta melakukan transaksi terlebih dahulu, namun janji yang diberikan oleh para joki bisa saja tidak ditepati.
“Sebenarnya yang dirugikan balik lagi masyarakat, karena biasanya mereka diharuskan melakukan transaksi ya. Setelah transaksinya terjadi, janji-janji yang diberikan di awal tidak dipenuhi,” tuturnya.
Untuk menghindari penipuan semacam ini, Jonathan mengimbau masyarakat untuk menghubungi jalur resmi bila mengalami kesulitan membayar pinjaman.
“Kalau memang butuh bantuan, kalau memang ada kendala, sebaiknya hubungi hotline resmi. Jangan menghubungi pihak-pihak yang mengaku bisa memberikan layanan atas nama AdaKami,” tegasnya.
BACA JUGA:
Sebagai salah satu industri fintech lending yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mencatat penyaluran pendanaan sebesar Rp3,94 triliun per triwulan I 2025.
Tidak lupa, AdaKami juga terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan pemanfaatan inovasi teknologi, untuk memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan keuangan digital berizin yang transparan dan mengedepankan perlindungan konsumen.