JAKARTA - Grab Indonesia menyatakan tidak mampu memenuhi arahan pemerintah Indonesia untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) untuk semua mitra driver yang terdaftar di platformnya.
“Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” kata Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy dalam pernyataan resminya yang diterima pada Kamis, 13 Maret.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, Grab akan memberikan BHR kepada mitra pengemudi dengan kriteria yang harus dipenuhi yaitu Mitra yang aktif dan berkinerja baik.
Mitra yang memenuhi syarat adalah mereka yang aktif dan berkinerja baik, dengan kriteria utama sebagai berikut:
- Mitra Aktif: Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu
- Tingkat Penyelesaian Order: Mitra memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten
- Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik
- Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan
BACA JUGA:
“Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab,” tambau Tirza.
Saat ini, Tirza mengaku bahwa saat ini Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi Mitra Aktif dan berkinerja baik.
“Grab sangat berhati-hati dalam hal ini, sehingga tetap memberikan manfaat bagi Mitra Pengemudi Teladan yang Aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab,” tandasnya.