JAKARTA - Semakin meningkatnya pertumbuhan pinjaman daring yang mencapai 8,8 juta orang pada tahun 2024, semakin tinggi pula risiko kebocoran atau penyalahgunaan informasi pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), sepanjang periode 2022-2023 terjadi 113 kasus kebocoran data pribadi di Indonesia, yang mengakibatkan 143 juta akun terdampak pada 2023.
Sebagai platform fintech lending yang berkomitmen pada kepatuhan regulasi dan perlindungan konsumen, AdaKami telah mengadopsi berbagai langkah strategis guna memastikan keamanan data pengguna.
"Kami percaya bahwa perlindungan data pribadi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci dalam membangun kepercayaan konsumen," ujar Karissa Sjawaldy, Chief of Public Affairs AdaKami.
Untuk memastikan keamanan data pengguna yang kini terakumulasi mencapai 7,44 juta orang sejak 2018, AdaKami menerapkan sejumlah teknologi dan protokol keamanan yang sesuai dengan standar industri fintech lending, antara lain:
Enkripsi Secure Socket Layer (SSL) untuk memastikan data yang dikirimkan melalui platform tetap aman dan terlindungi dari akses tidak sah dan kebocoran atau penyalahgunaan informasi pribadi.
BACA JUGA:
Electronic-Know Your Customer (e-KYC) untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran proses verifikasi pengguna dengan deteksi penipuan berbasis Artificial Intelligence.
Kolaborasi dengan Dukcapil dalam verifikasi identitas calon pengguna dan pihak swasta seperti Privy dalam tanda tangan digital untuk menjamin proses yang lebih akurat dan aman.
Selain itu, Karissa juga menegaskan bahwa AdaKami tidak hanya menerapkan teknologi keamanan tetapi juga menjunjung tinggi transparansi dalam pengelolaan data pengguna.
"Antara lain dengan memastikan bahwa seluruh data hanya digunakan sesuai dengan izin yang diberikan konsumen dan regulasi yang berlaku, menjadikannya dasar dalam pengelolaan dan penyimpanan data yang bertanggung jawab." pungkasnya.